Selain itu, lender sentral juga dapat menambah serta mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara mempengaruhi kemampuan financial institution umum untuk menciptakan uang giral.Berdasarkan Undang-Undang No. 10 tahun 1998, definisi bank umum yaitu lender yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prins